Miracle in Cell No. 7 merupakan film drama keluarga indonesia yang dirilis pada tahun 2022 yang di sutradarai oleh Hanung Bramantyo. Berdasarkan film korea yang dirilis pada tahun 2013 yang berjudul sama karya Lee Hwan kyung. Film yang di produksi oleh Falcon Pictures ini yang dibintangi oleh Vino.G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop. Miracle in Cell No. 7 yang ditayangkan secara perdana di bioskop indonesia pada tanggal 8 September 2022.
Pada tahun 2002. Dodo Rozak merupakan seorang penjual balon yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah untuk putrinya, Ika kartika. Dodo menjadi ayah yang sangat baik kepada Ika, Walaupun mereka hidup dalam kebanyakan keterbatasan. Pada suatu hari, dodo berteriak melihat anjing peliharaan yang dimiliki oleh Melati Wibisono, anak salah satu pelanggannya, yaitu pasangan suami istri yang bernama William Wibisono dan Sonya Wibisono, Mati di tabrak motor, tetapi disalah pahami menjadikannya sebagai pembunuhnya.
Saat dodo berusaha menenangkan Melati, Melati lari dan ditemukan dalam keadaan tenggelam dengan keadaan kepalanya yang berdarah. Dodo terlihat membuka pakaian yang dikenakan Melati. Karena kedua pembantu rumah datang dengan terlambat, ia di tuduh sebagai pembunuh dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati. Walaupun dodo mencoba mengaku tidak bersalah, Polisi tetap menekannya agar mengaku sebaliknya, dan ia pun menjadi perhatian semua media.
Hal ini lantaran melati adalah anak dari willy, yang seorang pejabat tinggi pemerintahan. Dengan kekuasaan yang di milikinya, Willy menegaskan bahwa dodo harus dihukum mati apapun yang terjadi sebagai bentuk balas dendamnya atas kematian dari anaknya. Beberapa hari setelah rekonstruksi perkara itu, Dodo dibawa suatu lapas. Ia di perlakukan secara kasar oleh semua petugas serta kepala sipir yang bernama hendro Sanusi karena dianggap tidak patuh dan terbelakang.
Ia pun diletakan di Sel penjara no 7, yang sudah di huni oleh Japra Foreman Effendi sebagai ketua napi sel no 7 dan 4 orang bawahan dari Japra Foreman Effendi yaitu Zaki, Yunus Bewok, Atmo Gepeng, dan Asrul Bule. Awalnya, Dodo diperlakukan dengan buruk oleh mereka belima, apalagi setelah mengetahui bahwa dodo seorang pidana pembunuh dan pelecehan anak kecil.
Tetapi, insiden itu saat Dodo menyelamatkan Japra saat terjadi pertengkaran antarnapi yang membuat mereka berlima berteman baik dengan Dodo. Mereka berencana mewujudkan apa yang di inginkan Dodo untuk bertemu anaknya, Kartika. Sekolah Kartika di undang melakukan pertunjukan islami kepada semua napi. Kesempatan ini dipakai untuk menyelupkan Kartika saat dalam sel sesuai keinginan Dodo. Saat ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil dan Kartika dimasukan ke panti asuhan.
Pada Suatu hari, terjadi pemberontakan di lapas yang berujung pada terjadinya kebakaran. Hendro, sikepala sipirm Tertimpa lemari dan berusaha meminta pertolongan. Dodopun berhasil menyelamatkannya. Walaupun terluka sangat parah. Hendro pun mengembalikan Dodo ke sel nomor 7 dan mengizinkan Kartika kembali ke sel. Bahkan, Hendro juga membawa Kartika tinggal serumah dengannya.
Dalam prosesnya, Komplotan japra berhasil mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada Melati pada saat itu, Ternyata, Setelah Melati lari dari Dodo yang menghampirinya, Melati tersandng suatu tali, terbentur meja, lalu jatuh tenggalam ke kolam renang, dan ia meninggal dunia. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari Kolam, tetapi tidak bisa mencapainya karena jazat Melati terlalu jauh.
Dodo masuk kedalam kolam dan mengangkat melati keluar. Ia kemudian membuka baju melatih karena ia mengingat nasihat dari mendiang istrinya, Juwita, bahwa orang yang tenggalm harus dibuka bajunya agar tidak akan masuk angin. Fakta itu membuat komplotan Japra dan napi yang lain menjadi iba dengan nasib Dodo yang ternyata difitnah. Pada saat itu, Dodo semakin di sayangi .
Berbagai bulan kemudian, setelah mengumpulkan berbagai bukti kontret, Hendro mengajukan perbedaan, Tetapi ini bertepatan dengan kembalinya ayah dari Melati, Willy sebagai Gubernur. Pada saat itu, ia menegaskan hukuman dengan kasus kekerasan anak, yang berarti kesempatan dodo untuk bebas dari penjara sangatlah sulit.
Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra , dan napi yang lain, mereka menyusun kalimat dengan Dodo untuk diucapkan di pengadilan nanti, Mengingat Dodo mempunyai kesulitan mengutarakan pikirannya dengan perkataan.
Pengacaranya, ruslan menekannya dengan cara mengaku bahwa ia sudah membunuh melati. Jika tidak, Hidup Kartika akan terancam. Pada hari sidang, Willy menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Dodo secara terpaksa mengakui bahwa ia sudah membunuh dan melecehkan Melati pengadilan pun memutuskan bahwa Dodo akan dihukum mati. Dengan berat hati, semua napi dan penjaga lapas mengucapkan selamat tinggal dan mengantarnya.
Secara perlahan-lahan, Katika menyadari apa yang sedang terjadi dan menangis kepada ayahnya tidak akan bisa ia temui lagi. Pada tahun 2019, Kartika dewasa sudah menjadi seorang pengacara. Ia bertemu kembali dengan japra dan temen-temennya yang sekarang sudah di bebaskan untuk menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali kasus ayahnya. setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian dari Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti bukti tersebut, terutama bahwa hasil autopsi melati sama sekali tidak menunjukan adanya kekerasan fisik atau seksual.
Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas telah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah oleh hakim. Kartika begitu terharu karena sudah berhasil memulihkan nama baik ayahnya, Walaupun sudah tiada. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat sosok ayahnya terbang lapas dengan balon udara sesuai keinginannya untuk terbang dan bertemu dengan istriknya. simbolisme sudah ketiadaannya.